Widget HTML #1

Advokasi Dalam Promosi Kesehatan


BLOGPERAWAT.NET - Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah: “Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan”.

Menelaah Keputusan Menteri Kesehatan tersebut di atas, dalam realisasinya tampak bahwa tujuan dari penerapan promosi kesehatan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong diri sendiri dengan memanfaatkan daya masyarakat itu sendiri sesuai dengan sosial budaya yang berlaku dengan didukung oleh kebijakan publik yang terkait.

Dalam petunjuk teknis promosi kesehatan no. 004 tahun 2012, dijelaskan pula bahwa menolong diri sendiri artinya:
  1. Masyarakat mampu menghadapi masalah-masalah kesehatan potensial (yang mengancam) dengan cara mencegahnya, dan
  2. Mengatasi masalah-masalah kesehatan yang sudah terjadi dengan cara menanganinya secara efektif serta efisien.

Dengan kata lain, masyarakat mampu ber-perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam rangka memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya (problem solving), baik masalah-masalah kesehatan yang sudah diderita maupun yang potensial (mengancam), secara mandiri (dalam batas-batas tertentu).

Seperti diketahui bahwa masalah-masalah potensial yang mengancam di masyarakat tentunya beragam, tergantung dari banyak faktor. Di daerah pedesaan, kesadaran akan kesehatan masyarakat secara turun temurun sudah dikenalkan oleh leluhur masyarakat, tapi kebanyakan tidak disertai dengan peningkatan wawasan maupun pemahaman kesehatan yang diperbaharui. Pada beberapa daerah lebih banyak didasarkan pada tahayul atau kebiasaan masyarakat yang diyakini secara budaya dan bukannya pada pengkajian maupun penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan di daerah perkotaan, sudah ada kesadaran akan kesehatan diri, keluarga dan masyarakat pada umumnya, namun seringkali terkendala oleh kesibukan dan tuntutan pekerjaan yang serba cepat sehingga seringkali mengabaikan hal-hal yang mendukung kesehatan.

Selain itu, kondisi masyarakat yang heterogen yang terdiri dari berbagai macam latar belakang ekonomi, sosial, dan pendidikan yang berbeda juga menjadi tantangan tersendiri untuk menerapkan promosi kesehatan secara fleksibel dan luwes dengan mempertimbangkan keseluruhan faktor yang beragam tersebut.

Berdasarkan kondisi masyarakat yang beragam tersebut di atas, maka penerapan promosi kesehatan membutuhkan strategi tertentu. Strategi utama dalam promosi kesehatan yaitu adanya upaya advokasi, dukungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Misi Promosi Kesehatan

Upaya inilah yang disebut sebagai misi dalam promosi kesehatan. Secara umum misi promosi kesehatan ini ada 3, yaitu:
  1. Advokasi (advocate). Sejalan dengan misi advokat, promosi kesehatan harus dapat membuat kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan dan perilaku menjadi menguntungkan bagi kesehatan. Kegiatan advokasi ini dilakukan terhadap para pengambil keputusan dari berbagai tingkat,dan sektor terkait dengan kesehatan. Tujuan kegiatan ini adalah meyakinkan para pejabat pembuat keputusan atau penentu kebijakan, bahwa program kesehatan yang akan dilaksanakan tersebut penting (urgent). Sasaran promkes pada tahap ini merupakan sasaran tersier.
  2. Mediasi/dukungan sosial (Mediate). Promosi kesehatan juga mempunyai misi “mediator” atau “menjembatani“ antara sektor kesehatan dengan sektor yang lain sebagai mitra (social support) dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah, dunia industri dan media, sehingga terjadi aksi terkoordinasi untuk kesehatan. Sasarannya disebut sasaran sekunder.
  3. Pemberdayaan masyarakat (Enable/Empowerment). Promosi kesehatan mempunyai misi utama memampukan masyarakat (enable), membuat masyarakat mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan secara mandiri, dengan menggali seluruh potensi yang ada untuk perbaikan kesehatan, dengan memberikan pelatihan, pemberian informasi dan lingkungan yang mendukung. Ini merupakan sasaran utama/primer dari promosi kesehatan Jadi, penerapan promosi kesehatan akan lebih terarah bila mengacu pada visi dan misi dari promosi kesehatan itu sendiri yang tidak terlepas dari visi pembangunan kesehatan di Indonesia.
Bagaimana ulasan selanjutnya? Simak tuntas materinya satu persatu pada uraian berikut ini.

Pengertian dan Prinsip Advokasi dalam Promosi Kesehatan (Promkes)

Pengertian umum dari kegiatan advokasi adalah, “strategi untuk mempengaruhi para pengambil keputusan khususnya pada saat mereka menetapkan peraturan, mengatur sumber daya dan mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut khalayak masyarakat”.

Hal tersebut menunjukkan bahwa Advokasi diartikan sebagai upaya pendekatan terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu yang menjadi sasaran advokasi adalah para pemimpin atau pengambil kebijakan (policy makers) atau pembuat keputusan (decision makers) baik di institusi pemerintah maupun swasta.

Sedangkan ahli lain menyatakan bahwa Advokasi secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap seseorang yang mempunyai permasalahan. Istilah advokasi mula-mula digunakan di bidang hukum atau pengadilan.

Menurut Johns Hopkins (1990) advokasi adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik melalui bermacam-macam bentuk komunikasi persuasif.

Istilah advocacy/advokasi di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat pertama kali oleh WHO pada tahun 1984 sebagai salah satu strategi global Pendidikan atau Promosi Kesehatan. WHO merumuskan bahwa dalam mewujudkan visi dan misi Promosi Kesehatan secara efektif menggunakan 3 strategi pokok, yaitu: 1) Advocacy, 2) Social support, 3) Empowerment.

Seperti dijabarkan dalam PMK no. 004 tahun 2012, bahwa “Advokasi perlu dilakukan, bila dalam upaya memberdayakan pasien dan klien, rumah sakit membutuhkan dukungan dari pihak-pihak lain. Misalnya dalam rangka mengupayakan lingkungan rumah sakit yang tanpa asap rokok, rumah sakit perlu melakukan advokasi kepada wakil-wakil rakyat dan pimpinan daerah untuk diterbitkannya peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mencakup di rumah sakit.”

Prinsipnya hal tersebut menunjukkan bahwa strategi advokasi merupakan hal penting dan meliputi proses kerja yang tidak sederhana pula. Karenanya dibutuhkan tahapan kerja yang jelas dalam pelaksanaannya yang akan disampaikan selanjutnya.

Prinsip dasar Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan pressure atau tekanan kepada para pemimpin institusi.

Metode atau cara dan teknik advokasi

  1. Lobi politik (political lobying)
  2. Seminar/presentasi
  3. Media
  4. Perkumpulan

8 Unsur dasar advokasi

  1. Penetapan tujuan advokasi
  2. Pemanfaatan data dan riset untuk advokasi
  3. Identifikasi khalayak sasaran
  4. Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi
  5. Membangun koalisi
  6. Membuat presentasi yang persuasif
  7. Penggalangan dana untuk advokasi
  8. Evaluasi upaya advokasi.

5 Pendekatan utama advokasi

  1. Melibatkan para pemimpin
  2. Bekerja dengan media massa
  3. Membangun kemitraan
  4. Memobilisasi massa
  5. Membangun kapasitas

Tujuan Advokasi dalam Promosi Kesehatan

Advokasi bertujuan untuk mempengaruhi para pengambil keputusan khususnya yang menyangkut keputusan terhadap masyarakat.

Secara mendetail, tujuan dari Advokasi meliputi hal-hal berikut ini:

a. Komitmen politik (political commitment)

Komitmen para pembuat keputusan atau penentu kebijakan sangat penting untuk mendukung atau mengeluarkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, misalnya untuk pembahasan kenaikan anggaran kesehatan, contoh konkrit pencanangan Indonesia Sehat 2010 oleh presiden. Untuk meningkatkan komitmen ini sangat dibutuhkan advokasi yang baik.

b. Mendapatkan dukungan kebijakan (policy support)

Adanya komitmen politik dari para eksekutif, maka perlu ditindaklanjuti dengan advokasi lagi agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah memperoleh komitmen politik tersebut.

c. Mendapatkan penerimaan sosial (social acceptance)

Artinya diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program kesehatan yang telah memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan, maka langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan program tersebut untuk memperoleh dukungan masyarakat.

d. Mendapatkan dukungan sistem (system support)

Agar suatu program kesehatan berjalan baik maka perlunya sistem atau prosedur kerja yang jelas mendukung.

Pelaksana Advokasi dalam Promosi Kesehatan

Untuk mencapai tujuan dari penerapan promosi kesehatan, dalam realisasinya membutuhkan faktor-faktor yang dapat mendukung keberhasilannya. Promosi kesehatan perlu didukung oleh sumber daya yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan, sumber daya yang dibutuhkan seperti halnya metode dan media yang tepat, serta beberapa sarana/prasarana yang dipakai dalam kegiatan promosi kesehatan diantaranya peralatan multimedia, komputer/laptop, dan lain-lain.

Sedangkan sumber daya yang utama dan yang akan menggunakan media maupun sarana pendukung tersebut adalah sumber daya manusia. Sumber daya utama yang diperlukan tersebut adalah pelaksana dari penerapan promosi kesehatan pada klien. Dalam hal ini pelaksana utama dari penerapan promosi kesehatan adalah:

a. Semua petugas kesehatan yang melayani klien

Bila berada dalam tatanan klinik, maka pelaksana yang terlibat adalah petugas kesehatan yang bekerja dalam rumah sakit, puskesmas, balai kesehatan, dan lain lain. Semua tenaga kesehatan di sini termasuk petugas medis maupun tenaga profesional yang terlibat dalam penanganan klien.

b. Tenaga khusus promosi kesehatan, yaitu para pejabat fungsional penyuluh kesehatan masyarakat

Prinsip dasar Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan pressure atau tekanan kepada para pemimpin institusi. Karenanya, sangat penting bagi pelaksana advokasi untuk meningkatkan ketrampilan berkomunikasi. Peran komunikasi sangat penting, sehingga komunikasi dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus agar dapat berjalan efektif. Kiat-kiatnya antara lain sebagai berikut:
  • Jelas (clear)
  • Benar (correct)
  • Konkret (concrete)
  • Lengkap (complete)
  • Ringkas (concise)
  • Meyakinkan (convince)
  • Kontekstual (contexual)
  • Berani (courage)
  • Hati–hati (coutious)
  • Sopan (courteous)

Sasaran Advokasi dalam Promosi Kesehatan

Promosi kesehatan mempunyai prinsip yang lebih spesifik dalam tiap ruang lingkupnya. Sasaran penerapan promosi kesehatan pada klien bisa dilihat dari tatanan yang dituju, berdasarkan/berpatokan pada program PHBS, dikembangkan 5 setting/tatanan promosi kesehatan yaitu di rumah/tempat tinggal (where we live), di sekolah (where we learn), di tempat kerja (where we work), di tempat-tempat umum (where we play and do everything) dan di sarana kesehatan (where we get health services).

a. Promosi kesehatan di sarana pelayanan kesehatan (RS, klinik dan puskesmas)

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI no. 004 tahun 2012, bahwa yang disebut penerapan promosi kesehatan di rumah sakit adalah: “Upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.”

Hal tersebut menunjukkan bahwa sasaran dari penerapan promosi kesehatan di Rumah Sakit adalah pasien dan keluarga, klien, serta kelompok-kelompok masyarakat. Penerapannya bisa dilakukan sejak pertama kali masuk Rumah Sakit di ruang pendaftaran, pasien rawat jalan, pasien rawat inap, dan pasien dalam pelayanan penunjang medik.

Berdasarkan prinsip advokasi sebagai pendekatan pada masyarakat untuk keberhasilan program pengobatan/peningkatan kesehatan melalui layanan kesehatan, maka kegiatan yang dapat dilakukan adalah:
  • Memberikan pemahaman kepada pasien dan keluarga atas masalah kesehatan yang diderita pasien.
  • Memberdayakan pasien dan keluarga dalam kesehatan.
  • Menerapkan “proses belajar” di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Mengembangkan perilaku sehat.
  • Memberikan pesan kesehatan terkait dengan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, pencegahan serangan penyakit serta proses penyembuhan dan pemulihan.
Sedangkan sasarannya adalah:
  • Penderita pada berbagai tingkat penyakit, misalnya: pasien penyakit akut v.s kronis; pasien rawat jalan v.s rawat inap.
  • Kelompok atau individu yang sehat, contoh: keluarga pasien; tamu
  • Petugas di fasilitas yankes: petugas medis, paramedis, non medis; pimpinan, administrasi dan teknis.

b. Promosi kesehatan di rumah tangga/masyarakat

Menekankan pada kegiatan kampanye dan aktivitas lainnya dengan target-target sasaran tertentu di dalam masyarakat. Fasilitator masyarakat dan petugas kesehatan setempat seperti sanitarian/petugas kesehatan lingkungan, PKK, kader desa dan bidan desa secara bersama-sama dapat melakukan kegiatan promosi kesehatan.

Target/sasaran kegiatan seperti ibu muda yang mempunyai anak bayi/balita, ibu hamil, remaja putri, kelompok perempuan dan kelompok laki-laki, karang taruna, kelompok miskin dan kelompok menengah ke atas.

Beberapa jenis kegiatan yang dapat di lakukan dalam Promosi Kesehatan di masyarakat, adalah:
  • Penyuluhan kelompok terbatas
  • Penyuluhan kelompok besar (masa)
  • Penyuluhan perorangan (penyuluhan antar teman/peer group education)
  • Pemutaran film/video
  • Penyuluhan dengan metode demonstrasi
  • Pemasangan poster
  • Pembagian leaflet
  • Kunjungan/wisata kerja ke daerah lain
  • Kunjungan rumah
  • Pagelaran kesenian
  • Lomba kebersihan antar RT/RW/Desa
  • Kegiatan pemeliharaan dan membersihkan tempat-tempat umum
  • Kegiatan penghijauan di sekitar sumber air
  • Pelatihan kader, unit kesehatan

c. Promosi kesehatan di sekolah (usaha kesehatan sekolah atau unit kegiatan medis di perguruan tinggi)

Siswa sekolah merupakan komunitas besar dalam masyarakat, dalam wadah organisasi sekolah yang telah mapan, tersebar luas di pedesaan maupun perkotaan, serta telah ada program usaha kesehatan sekolah. Diharapkan setelah siswa sekolah mendapat pembelajaran perubahan perilaku di sekolah secara partisipatif, dapat mempengaruhi orang tua, keluarga lain serta tetangga dari siswa sekolah tersebut.

Siswa sekolah dasar terutama kelas 3, 4 dan 5 merupakan kelompok umur yang mudah menerima inovasi baru dan mempunyai keinginan kuat untuk menyampaikan pengetahuan dan informasi yang mereka terima kepada orang lain. Program promosi kesehatan di sekolah harus diintegrasikan ke dalam program usaha kesehatan sekolah, melalui koordinasi dengan Tim Pembina UKS di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan Pusat.

Adapun lingkup kegiatan yang termasuk dalam kegiatan Promosi Kesehatan Sekolah adalah sebagai berikut:
  • Pembangunan sarana air bersih, sanitasi dan fasilitas cuci tangan termasuk pendidikan menjaga kebersihan jamban sekolah.
  • Pendidikan pemakaian dan pemeliharaan jamban sekolah.
  • Penggalakan cuci tangan pakai sabun (CTPS).
  • Pendidikan tentang hubungan air minum, jamban, praktek kesehatan individu, dan kesehatan masyarakat.
  • Kampanye pemberantasan penyakit cacingan.
  • Pendidikan kebersihan saluran pembuangan.
  • Pelatihan guru dan murid tentang kebersihan dan kesehatan.
  • Kampanye, “Sungai Bersih, Sungai Kita Semua”.
  • Pengembangan tanggungjawab murid, guru dan pihak-pihak lain yang terlibat di sekolah.
Dalam kaitannya dengan kegiatan advokasi di sekolah, maka program utama promosi kesehatan di sekolah adalah:

1. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat
  • Aspek Non-Fisik (mental sosial)
  • Aspek Fisik
    • Bangunan sekolah dan lingkungannya
    • Pemeliharaan kebersihan perorangan dan lingkungan, misal: kebersihan kulit, rambut, kuku, mulut dan gigi; kebersihan ruang kelas, kamar mandi.
    • Keamanan umum sekolah dan lingkungannya, misal: ada pagar sekolah, halaman mudah dilewati.
    • P3K
2. Pendidikan Kesehatan
  • Memberikan pengetahuan tentang prinsip dasar hidup sehat.
  • Menimbulkan sikap dan perilaku hidup sehat.
  • Membentuk kebiasaan hidup sehat.
  • Pemeliharaan dan Pelayanan Kesehatan di Sekolah
3. Pemeliharaan dan Pelayanan Kesehatan di Sekolah

Terkait dengan hal tersebut di atas, maka komponen promosi kesehatan yang terkait secara langsung adalah:
  • Penerapan kebijakan kesehatan.
  • Membuat peraturan-peraturan sekolah untuk mengembangkan kebiasaan sehat. misal: pemeriksaan kebersihan diri tiap senin.
  • Tersedianya sarana dan prasarana pencegahan dan pengobatan
  • Sederhana di sekolah, misal: tersedianya tempat cuci tangan, kotak P3K.
  • Tersedianya lingkungan yang sehat, misal: penyediaan air bersih, tempat sampah dll

d. Promosi kesehatan di tempat kerja

Mengapa promosi kesehatan perlu juga dilakukan di tempat kerja? Karena advokasi tentang layanan kesehatan justru sangat dibutuhkan mengingat bahwa produktivitas pekerja tidak saja ditentukan oleh desain pekerjaan, namun juga oleh perilaku sehat pekerja baik di dalam atau di luar tempat kerja.

Terkait dengan advokasi, yang diperlukan di tempat kerja terutama adalah adanya kebijakan penyelenggaraan program kesehatan didasarkan atas manfaat bagi pekerja atau pelayanan sukarela yang bertujuan untuk menurunkan absenteeism, kecelakaan kerja, hari sakit, biaya pelatihan, turn over, kompensasi pekerja. Selain itu dapat meningkatkan reputasi perusahaan, kepuasan pekerja, penggunaan yankes, dan nilai sosial masyarakat.

Adapun topik-topik yang dapat dibahas saat mensosialisasikan program kesehatan antara lain:
  • Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan
  • Pendidikan kanker payudara
  • Kesehatan reproduksi
  • Latihan dan kebugaran
  • Penggunaan fasilitas kesehatan
  • Penilaian resiko kesehatan
  • Tekanan darah tinggi
  • Pencegahan kecelakaan dalam rumah
  • Pendidikan gizi
  • Perencanaan pensiun
  • Manajemen stres
  • Pengendalian berat badan
  • Berhenti merokok

Langkah Advokasi dalam Promosi Kesehatan

a. Tahap Persiapan

Persiapan advokasi yang paling penting adalah menyusun bahan/materi atau instrumen advokasi. Bahan advokasi adalah: data informasi, bukti yang dikemas dalam bentuk tabel, grafik atau diagram yang menjelaskan besarnya masalah kesehatan, akibat atau dampak masalah, dampak ekonomi, dan program yang diusulkan/proposal program.

b. Tahap pelaksanaan

Pelaksanaan advokasi tergantung dari metode atau cara advokasi.

c. Tahap Penilaian

Program promosi kesehatan yang menjadi prioritas adalah:
  1. Mendorong kepedulian masyarakat pada kesehatan
  2. Meningkatkan investasi untuk pembangunan kesehatan
  3. Memperluas kemitraan dalam promosi kesehatan
  4. Meningkatkan kemampuan komunitas dan kekuatan individu
  5. Memelihara infrastruktur dalam promosi kesehatan
Melihat prioritas pencapaian tersebut, maka kita perlu memperhatikan langkah-langkah advokasi yang akan dilakukan. Berdasarkan hal tersebut, tampak bahwa Advokasi merupakan proses yang tidak sederhana. Sasaran advokasi hendaknya diarahkan/dipandu untuk menempuh tahapan-tahapan sebagai berikut:
  1. Memahami/menyadari persoalan yang diajukan
  2. Tertarik untuk ikut berperan dalam persoalan yang diajukan
  3. Mempertimbangkan sejumlah pilihan kemungkinan dalam berperan
  4. Menyepakati satu pilihan kemungkinan dalam berperan
  5. Menyampaikan langkah tindak lanjut
Jika kelima tahapan tersebut dapat dicapai selama waktu yang disediakan untuk advokasi, maka dapat dikatakan advokasi tersebut berhasil. Langkah tindak lanjut yang tercetus di ujung perbincangan (misalnya dengan membuat disposisi pada usulan/proposal yang diajukan) menunjukkan adanya komitmen untuk memberikan dukungan.

Kata-kata kunci dalam penyiapan bahan advokasi adalah “Tepat, Lengkap, Akurat, dan Menarik”. Artinya bahan advokasi harus dibuat:
  1. Sesuai dengan sasaran (latar belakang pendidikannya, jabatannya, budayanya, kesukaannya, dan lain-lain)
  2. Sesuai dengan lama waktu yang disediakan untuk advokasi. 
  3. Mencakup unsur-unsur pokok, yaitu Apa (What), Mengapa (Why), Dimana (Where), Bilamana (When), Siapa yang Melakukan (Who), dan Bagaimana melakukannya (How) (5W + 1H).
  4. Memuat masalah dan pilihan-pilihan kemungkinan untuk memecahkan masalah.
  5. Memuat peran yang diharapkan dari sasaran advokasi.
  6. Memuat data pendukung, bila mungkin juga bagan, gambar, dan lain-lain.
  7. Dalam kemasan yang menarik (tidak menjemukan), ringkas, tetapi jelas, sehingga perbincangan tidak bertele-tele.