Widget HTML #1

Model Pengambilan Keputusan Dilema Etik Secara Bertanggung Jawab

Teori Dasar Pembuatan Keputusan

Teori dasar/prinsip etika merupakan penuntun untuk membuat keputusan etis praktek profesional (Fry, 1991). Teori etik digunakan dalam pembuatan keputusan bila terjadi konflik antara prinsip dan aturan. Ahli filsafat moral telah mengembangkan beberapa teori etik, yang secara garis besar dapat
diklasifikasikan menjadi Teori Teleologi dan Deontologi.

Kerangka Pembuatan Keputusan

Kemampuan membuat keputusan masalah etis merupakan salah satu persyaratan bagi perawat untuk menjalankan praktik keperawatan profesional (Fry, 1989).

Dalam membuat keputusan etis, ada beberapa unsur yang mempengaruhi, yaitu nilai dan kepercayaan pribadi, kode etik keperawatan, konsep moral perawat, dan prinsip etis dan model kerangka keputusan etis. Unsur-unsur yang terlibat dalam pembuatan keputusan dan tindakan moral dalam praktik keperawatan (Diadaptasi dari Fry, 1991) sebagai dalam diagram berikut.


Berbagai kerangka model pembuatan keputusan etis telah dirancang oleh banyak ahli etika, dan semua kerangka etika tersebut berupaya menjawab pertanyaan dasar tentang etika.

Kerangka Pembuat Keputusan
Gambar: Kerangka Pembuat Keputusan

Beberapa kerangka pembuatan keputusan etis keperawatan dikembangkan dengan mengacu pada kerangka pembuatan keputusan etika medis (Murphy, 1976; Borody, 1981).

Beberapa kerangka disusun berdasarkan proses pemecahan masalah seperti diajarkan di pendidikan keperawatan (Bergman, 1973; Curtin, 1978; Jameton, 1984; Stanley, 1980; Stenberg, 1979; Thompson, 1985).

Berikut ini merupakan contoh model pengambilan keputusan etis keperawatan yang dikembangkan oleh Thompson dan Jameton. Metode Jameton dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah etika keperawatan klien. Kerangka Jameton, seperti yang ditulis oleh Fry (1991) adalah model 1 yang terdiri atas enam tahap, model II yang terdiri atas tujuh tahap, dan model III yang merupakan keputusan bioetis.


Model 1
Tahap
Keterangan
1
Identifikasi masalah.Ini berarti klasifikasi masalah dilihat dari nilai dan konflik hati nurani. Perawat ini juga harus mengkaji keterlibatannya pada masalah etika yang timbul dan mengkaji parameter waktu untuk proses pembuatan keputusan. Tahap ini akan memberikan jawaban pada perawat terhadap pernyataan, “Hal apakah yang akan membuat tindakan benar adalah benar?” Nilai-nilai diklasifikasi dan peran perawat dalam situasi yang terjadi diidentifikasi
2
Perawat harus mengumpulkan data tambahan.Informasi yang dikumpulkan dalam tahap ini meliputi orang yang dekat dengan klien, harapan/keinginan klien dan orang yang terlibat dalam pembuatan keputusan.Perawat kemudian membuat laporan tertulis kisah dari konflik yang terjadi.
3
Perawat harus mengidentifikasi semua pilihan atau alternatif secara terbuka kepada pembuat keputusan.Semua tindakan yang memungkkinkan harus terjadi, termasuk hasil yang mungkin diperoleh beserta dampaknya. Tahap ini memberikan jawaban atas pertanyaan, “Jenis tindakan apa yang benar? Perawat harus memikirkan masalah etis secara berkesinambungan. Ini berarti perawat mempertimbangkan nilai dasar manusia yang penting bagi individu, nilai dasar manusia yang menjadi pusat masalah, dan prinsip etis yang dapat dikaitkan dengan masalah.Tahap ini menjawab pertanyaan, “Jenis tindakan apa yang benar?” Pembuat keputusan harus membuat keputusan.Ini berarti bahwa pembuat keputusan memilih tindakan yang menurut keputusan mereka paling tepat.Tahap ini menjawab pertanyaan etika, “Apa yang harus dilakukan pada situasi tertentu?” Tahap akhir adalah melakukan tindakan dan mengkaji keputusan dan hasil.

Model 2
Tahap
Keterangan
1
Mengenali dengan tajam masalah yang terjadi,apa intinya, apa sumbernya, mengenali hakikat masalah.
2
Pembuat keputusan harus membuat keputusan.Ini berarti bahwa pembuat keputusan memilih tindakan yang menurut keputusan mereka paling tepat.Tahap ini menjawab pertanyaan etika, “Apa yang harus dilakukan.
3
Menganalisis data yang telah diperoleh dari menganalisis kejelasan orang yang terlibat, bagaimana kedalaman dan intensitas keterlibatannya, relevansi keterlibatannya dengan masalah etika. Berdasarkan analisis yang telah dibuat, mencari kejelasan konsep etika yang relevan untuk mengonsep argumentasi semua jenis isu yang didapati merasionalisasi kejadian, kemudian membuat alternatif tentang tindakan yang akan diambilnya.
4
Langkah selanjutnya mengambil tindakan, setelah semua alternatif diuji terhadap nilai yang ada didalam masyarakat dan ternyata dapat diterima maka pilihan tersebut dikatakan sah (valid) secara etis. Tindakan yang dilakukan menggunakan proses yang sistematis.
5
Langkah terakahir adalah mengevaluasi, apakah tindakan yang dilakukan mencapai hasil yang diinginkan mencapai tujuan penyelesaian masalah, bila belum berhasil, harus mengkaji lagi hal-hal apa yang menyebabkan kegagalan, dan menjadi umpan balik untuk melaksanakan pemecahan/penyelesaian masalah secara ulang.

Model 3
Tahap
Keterangan
1
Tinjau ulang situasi yang dihadapi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan yang dibutuhkan, komponen etis individu keunikan.
2
Kumpulkan informasi tambahan untuk memperjelas situasi.
3
Identifikasi aspek etis dari masalah yang dihadapi.
4
Ketahui atau bedakan posisi pribadi dan posisi moral profesional.
5
Identifikasi posisi moral dan keunikan individu atau berlainan.
6
Identifikasi konflik-konflik nilai bila ada.
7
Gali siapa yang harus membuat keputusan.
8
Identifikasi rentang tindakan dan hasil yang diharapkan.
9
Tentukan tindakan dan laksanakan.
10
Evaluasi hasil keputusan/tindakan.

Penyelesaian masalah etika keperawatan menjadi tanggung jawab perawat. Berarti perawat melaksanakan norma yang diwajibkan dalam perilaku keperawatan, sedangkan tanggung gugat adalah mempertanggungjawabkan kepada diri sendiri, kepada klien/masyarakat, kepada profesi atas segala tindakan yang diambil dalam melaksanakan proses keperawatan dengan menggunakan
dasar etika dan standar keperawatan.

Dalam pertanggunggugatan tindakannya, perawat akan menampilkan pemikiran etiknya dan perkembangan personal dalam profesi keperawatan.

Pemecahan Dilema Etik

Menurut Thompson & Thompson (1985) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan yang tidak memuaskan sebanding.

Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seseorang harus tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional. Kerangka pemecahan dilema etik banyak diutarakan oleh berbagai ahli dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan/pemecahan masalah secara ilmiah.

Kozier and Erb (1989) menjelaskan kerangka pemecahan dilema etik sebagai berikut:
  1. Mengembangkan data dasar
  2. Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut
  3. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
  4. Menentukan siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat
  5. Mendefinisikan kewajiban perawat
  6. Membuat keputusan

Penerapan Pemecahan Dilema Etik

Contoh Kasus:

Ibu A, 65 tahun, dirawat di RS, dengan laserasi dan fraktur multipel akibat kecelakaan kendaraan bermotor. Suaminya juga ada dalam kecelakaan tersebut tetapi ia meninggal di RS yang sama. Pada saat kecelakaan terjadi, ibu A yang mengendarai mobil. Saat di RS, ibu A terus menerus menanyakan suaminya kepada perawat yang merawatnya. Dokter bedah sudah mengatakan kepada perawat untuk tidak memberitahukan ibu A tentang kematian suaminya. Perawat tersebut tidak mengetahui alasan untuk tidak memberitahukan keadaan ini kepada klien dan ia bertanya kepada kepala ruangan. Kepala ruangan mengatakan untuk tidak memberitahu klien tentang kematian suaminya.

Mengembangkan data dasar
  • Orang yang terlibat: klien, suami klien, dokter bedah, kepala ruang rawat dan perawat primer.
  • Tindakan yang diusulkan: tidak memberi tahu klien tentang suaminya.
  • Maksud dari tindakan tersebut: mungkin untuk mencegah ibu A, dari trauma psikologis.
  • Konsekuensi tindakan yang diusulkan: bila informasi tidak diberitahu, klien akan terus cemas, marah dan mungkin akan menolak tindakan yang akan dilakukan dan akibat proses penyembuhan akan terganggu.
Identifikasi konflik akibat situasi tersebut. Konflik yang terjadi adalah pada perawat primer yaitu:
  • Ingin jujur pada klien tetapi tidak setia pada dokter bedah dan kepala ruang rawat
  • Ingin setia pada dokter bedah dan kepala ruang rawat tetapi tidak jujur pada klien
  • Konflik tentang efek yang mungkin timbul pada klien kalau klien diberitahu atau tidak diberitahu.
Pikirkan tindakan alternatif terhadap tindakan yang diusulkan dan pertimbangkan konsekuensi tindakan alternatif tersebut. Mengikuti anjuran dokter bedah dan kepala ruang rawat. Konsekuensi
tindakan ini antara lain:
  • Persetujuan dari dokter bedah dan kepala ruang rawat
  • Resiko sebagai perawat yang tidak asertif
  • Mengingkari nilai pribadi untuk menyatakan hal yang sebenarnya pada klien
  • Mungkin menguntungkan pada kesehatan ibu A
  • Mungkin membuat kesehatan ibu A bertambah buruk
Mendiskusikan hal tersebut lebih lanjut dengan dokter bedah dan kepala ruang rawat dengan menegaskan hak ibu A, untuk mendapatkan informasi dan penghargaan atas otonominya.

Konsekuensi tindakan ini antara lain:
  • Dokter bedah mungkin akan menyadari hak ibu A, tentang pemberian informasi dan akibatnya memberi tahu ibu A, tentang kematian suaminya
  • Dokter bedah mungkin akan tetap pada pendapatnya untuk tidak memberi tahu ibu A, tentang kematian suaminya.
Menetapkan siapa pembuat keputusan yang tepat. Perawat tidak membuat keputusan untuk klien tetapi perawat membantu klien dalam membuat keputusan bagi dirinya. Dalam hal ini perlu dipikirkan:
  • Siapa yang sebaiknya terlibat dalam membuat keputusan dan mengapa?
  • Untuk siapa saja keputusan itu dibuat?
  • Apa kriteria untuk menetapkan siapa pembuat keputusan (sosial, ekonomi, fisiologi, psikologik, peraturan/hukum)
  • Sejauh mana persetujuan klien dibutuhkan?
  • Apa prinsip moral yang ditekankan atau diabaikan oleh tindakan yang diusulkan?
Dalam contoh di atas, dokter bedah yakin bahwa pembuat keputusan adalah dirinya dan kepala ruang setuju. Namun, kriteria siapa yang seharusnya pembuat keputusan tidak jelas. Bila kriteria sudah disebutkan mungkin konflik tentang efek memberi informasi atau tidak memberi informasi tentang kesehatan ibu A, sudah dapat diselesaikan. Apakah secara psikologik menguntungkan bagi ibu A, bila diberitahu? Apakah secara fisiologik menguntungkan diberitahu atau tidak diberitahu? Apa efek sosial dan efek ekonomi dari tindakan yang diusulkan?

Definisikan kewajiban perawat untuk membantu memutuskan, perawat perlu membuat daftar kewajiban perawat yang harus diperhatikan, contoh kewajiban tersebut adalah:
  • Meningkatkan kesejahteraan klien
  • Membuat keseimbangan antara kebutuhan klien tentang otonomi dan tanggung jawab keluarga tentang kesehatan klien
  • Membantu keluarga dan sistem pendukung
  • Melaksanakan peraturan RS
  • Melindungi standar keperawatan
Membuat keputusan
  • Dalam suatu dilema etik, tidak ada jawaban yang benar atau salah.
  • Mengatasi dilema etik, tim kesehatan perlu mempertimbangkan pendekatan yang paling menguntungkan/paling tepat untuk klien.
  • Kalau keputusan sudah ditetapkan, secara konsisten keputusan tersebut dilaksanakan dan apapun yang diputuskan untuk kasus tersebut, itulah tindakan etis dalam keadaan tersebut.

Faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan Etis dalam Praktek Keperawatan

Ada berbagai faktor yang mempengaruhi seseorang dalam membuat keputusan etis. Faktor ini antara lain faktor agama, sosial, ilmu pengetahuan, teknologi, legislasi, keputusan yuridis, dana, keuangan, pekerjaaan, posisi klien maupun perawat, kode etik keperawatan, dan hak-hak klien.

a. Faktor Agama dan Adat-Istiadat

Berbagai latar belakang adat istiadat merupakan faktor utama dalam membuat keputusan etis. Setiap perawat disarankan memahami nilai yang diyakini maupun kaidah agama yang dianutnya.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang dihuni oleh penduduk dengan berbagai agama/kepercayaan dan adat istiadat. Setiap warga negara diberi kebebasan untuk memilih agama/kepercayaan yang dianutnya. ini sesuai dengan Bab XI pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi 1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Faktor adat istiadat yang dimiliki perawat atau pasien sangat berpengaruh terhadap pembuatan keputusan etis. Contoh dalam budaya Jawa dan daerah lain dikenal dengan falsafah tradisional “mangan ora mangan anggere kumpul” (makan tidak makan asalkan tetap bersama).

b. Faktor Sosial

Berbagai faktor sosial berpengaruh terhadap pembuatan keputusan etis. Faktor ini meliputi perilaku sosial dan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum dan peraturan perundang-undangan (Ellis, Hartley, 1980).

Nilai-nilai tradisional sedikit demi sedikit telah ditinggalkan oleh beberapa kalangan masyarakat. Misalnya, kaum wanita yang pada awalnya hanya sebagai ibu rumah tangga yang bergantung pada suami, telah beralih menjadi pendamping suami yang mempunyai pekerjaan dan banyak yang menjadi wanita karier. Nilai-nilai yang diyakini masyarakat berpengaruh pula terhadap keperawatan.

c. Faktor Legislasi dan Keputusan Yuridis

Perubahan sosial dan legislasi secara konstan saling berkaitan. Setiap perubahan sosial atau legislasi menyebabkan timbulnya suatu tindakan yang merupakan reaksi perubahan tersebut. Legislasi merupakan jaminan tindakan menurut hukum sehingga orang yang bertindak tidak sesuai hukum dapat menimbulkan suatu konflik (Ellis, Hartley, 1990).

Saat ini aspek legislasi dan bentuk keputusan yuridis tentang masalah etika kesehatan sedang menjadi topik yang sedang dibicarakan. Oleh karena itu, diperlukan undang-undang praktik keperawatan dan keputusan menteri kesehatan yang mengatur registrasi dan praktik perawat dalam UU Keperawatan No 38 Tahun 2014 Bab VI tentang hak dan kewajiban Pasal 36 butir a tercantum bahwa perawat dalam melaksanakan praktek keperawatan berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang
melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan, standar profesi, standar prosedur operasional, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 37 butir b tercantum bahwa perawat dalam melaksanakan praktek keperawatan berkewajiban memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan kode etik, standar pelayanan keperawatan, standar profesi, standar prosedur operasional, dan ketentuan peraturan perundangundangan.

d. Faktor Dana/Keuangan

Dana/keuangan untuk membiayai pengobatan dan perawatan dapat menimbulkan konflik.untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat, pemerintah telah banyak berupaya dengan mengadakan program yang dibiayai pemerintah.

Perawat dan tenaga kesehatan yang setiap hari menghadapi klien, sering menerima keluhan klien mengenai pendanaan. Dalam daftar kategori diagnosis keperawatan tidak ada pernyataan yang menyatakan ketidak cukupan dana, tetapi hal ini dapat menjadi etiologi bagi berbagai diagnosis keperawatan antara lain ansietas dan ketidak patuhan. Masalah ketidak cukupan dana dapat menimbulkan konflik, terutama bila tidak dapat dipecahkan.

e. Faktor Pekerjaan

Dalam pembuatan suatu keputusan, perawat perlu mempertimbangkan posisi pekerjaannya. Sebagian besar perawat bukan merupakan tenaga yang praktek sendiri, tetapi bekerja dirumah sakit, dokter praktek swasta, atau institusi kesehatan lainnya.

Perawat yang mengutamakan kepentingan pribadi sering mendapat sorotan sebagai perawat pembangkang. Sebagai konsekuensinya, ia dapat mendapat sanksi administrasi atau mungkin kehilangan pekerjaan.