Widget HTML #1

Peran Perawat Menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan Tahun 1989 dan Lokakarya Keperawatan Tahun 1983

Peran Perawat Menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan Tahun 1989 dan Lokakarya Keperawatan Tahun 1983

Blogperawat.Net - Peran perawat bukan hanya merawat pasien tetapi masih banyak peran yang dapat dilakukan perawat. Sebagai seorang perawat harus mengetahui peran perawat sehingga Anda dapat memanfaatkan kemampuan dan kewenangan dalam melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan.

Peran perawat diartikan sebagai tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam sistem, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.

Untuk lebih jelasnya berikut kami sajikan peran perawat berdasarkan konsorsium ilmu kesehatan dan tahun 1989 dan hasil lokakarya keperawatan tahun 1983.

Peran Perawat Menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989

Menurut konsorsium ilmu kesehatan yang dilakukan pada tahun 1989 peran perawat adalah sebagai berikut:

  1. Pemberi asuhan keperawatan, dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan, dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
  2. Advokat pasien/klien, dengan menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien.
  3. Pendidik/Edukator, peran perawat sebagai edukator adalah dengan cara membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
  4. Koordinator, dengan cara mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
  5. Kolaborator, peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
  6. Konsultan, perawat sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
  7. Peneliti, peran perawat sebagai peneliti mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.

Peran Perawat Menurut Hasil Lokakarya Keperawatan Tahun 1983

Menurut hasil lokakarya keperawatan tahun 1983 peran perawat adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksana pelayanan keperawatan, perawat memberikan asuhan keperawatan baik langsung maupun tidak langsung dengan metode proses keperawatan.
  2. Pendidik dalam keperawatan, perawat mendidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga kesehatan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
  3. Pengelola pelayanan keperawatan, perawat mengelola pelayanan maupun pendidikan keperawatan sesuai dengan manajemen keperawatan dalam kerangka paradigma keperawatan.
  4. Peneliti dan pengembang pelayanan keperawatan, perawat melakukan identifikasi masalah penelitian, menerapkan prinsip dan metode penelitian, serta memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan keperawatan

Demikian penjelasan mengenai peran perawat, dimana perawat bukan hanya bertugas merawat pasien tetapi juga bisa berperan sebagai edukator, peneliti, koordinator, kolaborator dan masih banyak lagi peran lainnya yang dapat dilakukan perawat.